RKAKL DIPA 2024
BERIKUT DIPA DAN RKA-KL TAHUN ANGGARAN 2024 UNTUK DIPA 01 (KODE SATKER : 099879)
Download disini !
RKAKL DIPA 01 (KODE SATKER : 099879)
BERIKUT DIPA DAN RKA-KL TAHUN ANGGARAN 2024 UNTUK DIPA 03 (KODE SATKER : 099880)
Download disini !
RKAKL DIPA 03 (KODE SATKER : 099880)
Dengan motto "BISA" Bersama, Inspirasi, Solusi, Amanah Pengadilan Negeri Bima selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan kepuasan para pencari keadilan dalam rangka mewujudkan badan peradilan yang agung.
PELAYANAN SATU PINTU PENGADILAN NEGERI RABA BIMA
-
Berita Terbaru Mahkamah Agung
- MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB
Rabu, 09 Oktober 2024 02:31 WIB.
Jakarta-Humas: Mahkamah Agung dalam hal ini, Satuan Kerja Pengadilan Agama Jakarta Barat meraih penghargaan unit penyelenggara pelayanan publik yaitu kategori pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam acara Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (08/10). Penghargaan diterima langsung Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H yang diberikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas Penghargaan ini merupakan apresiasi kepada unit-unit pelayanan publik yang berhasil menghadirkan layanan dengan kualitas di atas rata-rata, diantaranya kategori Pembinaan pelayanan publik ramah kelompok rentan; Pemantauan keberlanjutan dan replikasi inovasi pelayanan publik (PKRI); serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP). Pada acara tersebut juga dilakukan soft launching 22 MPP dan 139 MPP Digital serta integrasi layanan jaminan pensiun. Selanjutnya, ditetapkan 20 Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP). Hadir dalam acara tersebut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat M. Basuki Hadimoeljono, para Gubernur/ Pj. Gubernur, Bupati/ Pj. Bupati, dan Walikota/ Pj. Walikota seluruh Indonesia. (Humas)
| Selengkapnya |- SOLIDARITAS HAKIM INDONESIA SAMPAIKAN TUNTUTAN DI MAHKAMAH AGUNG
Senin, 07 Oktober 2024 12:55 WIB.
Jakarta- Humas: Hakim Indonesia yang menamakan dirinya, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyampaikan tuntutannya di Mahkamah Agung pada Senin, 7 Oktober 2024 di Gedung Wirjono Mahkamah Agung Jln. Medan Merdeka Utara Jakarta. Sebanyak 148 Hakim dari seluruh Indonesia yang datang ke gedung Mahkamah Agung ini diterima oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial serta, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Pembinaan dan Ketua Kamar Agama pada Mahkamah Agung yang juga sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI. Selain pimpinan Mahkamah Agung, hadir juga Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Direktur Hukum dan Regulasi Bappenas, Wakil Ketua Komisi Yudisial dan Anggota Komisi Yudisial Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun, gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai. Terkait aksi tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial yang juga merupakan Juru Bicara Mahkamah Agung, Suharto, S.H., M.Hum menyampaikan, aksi pada hari ini bukanlah cuti bersama, bukan juga mogok, melainkan mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan pada tanggal yang mereka pilih. Menurutnya cuti adalah hak mereka, sepanjang di ambil tidak mengganggu jalannya persidangan, ujar Jubir MA Pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Agama yang juga selaku Ketua Umum Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Dr, H. Yasardin, S.H., M.Hum menyampaikan, perjuangan untuk menaikan penghasilan hakim telah dilakukan sejak 2019, namun hingga saat ini belum disetujui. Berdasarkan amanat Munas IKAHI ke-22 di Bandung maka pada akhir 2023 IKAHI bersama dengan Mahkamah Agung kembali memperjuangkan kesejahteraan hakim dengan bersurat kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Pertemuan yang berlangsung secara luring dan daring ini dihadiri Sekretaris Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, para Hakim Yustisial pada Mahkamah Agung serta para Hakim seluruh Indonesia. TUNTUTAN SHI Dalam pertemuan tersebut Solidaritas Hakim Indonesia menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2018 silam Mahkamah Agung telah mengeluarkan Putusan No. 23 P/HUM/2018 mengenai hak uji materiil atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 Tentang tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di bawah Mahkamah Agung. Pada pokoknya putusan Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa gaji pokok dan pensiun hakim pada badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang diatur dalam Pasal 3 ayat ayat (2), (3), dan (4), serta Pasal 11, 11A, 11B, 11C, 11D dan 11E Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2016 adalah bertentangan dengan undang-undang. Berkenaan dengan hal tersebut maka pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung tersebut dengan melakukan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Salah satu pertimbangan hukum dalam putusan Mahkamah Agung tersebut adalah bahwa Hakim pada dasarnya adalah pejabat negara dan bukan merupakan pegawai negeri sipil. Sehingga tidak tepat apabila pemerintah menetapkan gaji pokok dan pensiun Hakim mengikuti ketentuan gaji pokok dan pensiun dari pegawai negeri sipil. Oleh karena itu pemerintah berkewajiban menetapkan gaji pokok dan pensiun Hakim sesuai dengan standar pengaturan gaji pokok dan pensiun bagi pejabat negara. Sayangnya hingga saat ini ketentuan tersebut belum diwujudkan. Justru yang dilakukan oleh pemerintah adalah tetap memberikan gaji pokok dan pensiun Hakim sesuai dengan ketentuan gaji pokok dan pensiun pegawai negeri sipil. Padahal ketentuan tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Selain gaji pokok dan pensiun, hakim menurut PP No. 94 Tahun 2012 mengatur pula mengenai hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya untuk para hakim di bawah Mahkamah Agung, termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan kemahalan. Besaran tunjangan jabatan dan tunjangan kemahalan yang diatur dalam peraturan pemerintah tersebut pada dasarnya sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman karena tergerus Inflasi. Penyampaian tersebut tertuang dalam Naskah Kebijakan dan Draft Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak-Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada dibawah Mahkamah Agung. Mengakhiri pertemuan tersebut, perwakilan dari Solidaritas Hakim Indonesia menyerahkan Naskah Kebijakan dan Draft Perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dan Non Yudisial.(enk/pn/photo:bly,yrz).
| Selengkapnya |- SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG LANTIK 78 PRANATA PERADILAN
Senin, 07 Oktober 2024 12:05 WIB.
Jakarta-Humas MA: Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, S.H., M.H. melantik dan mengambil sumpah jabatan 78 orang Pejabat Fungsional Pranata Peradilan pada Senin, 7 Oktober 2024, di gedung Mahkamah Agung, Jakarta. 78 orang tersebut terdiri atas 66 orang Pranata Peradilan Ahli Pertama dan 12 orang Pranata Peradilan Ahli Muda. Pelantikan mereka berdasarkan dua Surat Keputusan Sekertaris Mahkamah Agung. Pertama, Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung No: 4148/SEK/SK.KP4.1.3/IX/2024 tanggal 23 September 2024. Kedua, Surat Keputusan Sekretasi Mahkamah Agung No: 4184/SEK/SK.KP4.1.3 /X/2024 tanggal 1 Oktober 2024. Hadir dalam acara ini yaitu Panitera Mahkamah Agung Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum, Sekretaris Kepaniteraan Dr. H. Iyus Suryana, S.H., M.H., Kepala Biro Kepegawaian Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., Kepala Biro Umum Drs. H. Arifin Samsurijal, S.H., M.H., dan yang lainnya. Pada kesempatan tersebut, para pejabat Pranata Peradilan bersumpah akan setia dan taat pada kepada Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta akan menjalankan segala Peraturan Perundang-Undangan dengan selurus-lurusnya. Mereka juga berjanji bahwa dalam melaksanakan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab, menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenanangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela. Berikut adalah para pejabat yang di lantik sebagai Pranata Peradilan Ahli Pertama: 1. Annisa Setya Fatmaningrum, S.H., M.H. 2. Avisena Ilma Rachmasari, S.H. 3. Darrel Ribca Zefanya, S.H. 4. David Achmad Wijaya, S.H. 5. Dewi Ratna Puri, S.H 6. Diah Ayu Lestari, S.T. 7. Didit Wahyu Haryadi, S.H. 8. Diki Agung Prannoto, S.H. 9. Fahrul Sudarusman, S. Kom. 10. Handoyo Dwi Soro, S.H. 11. Tsalis Restu Puspita Asri, S.Kom. 12. Muhammad Frashetya, S.H. 13. Arif Rahman Hakim, S.H. 14. Harmoko, S.H., 15. Okta Adi Nugroho, S.H., M.H. 16. Rachmat Ramdhani, S.H. 17. Rachmawati, S.E. 18. Harsyal Faruqi, S.H. 19. Randi Fryandika, S.H 20. Risya Nabila, S.H 21. Sary Yuni Astuti, S.Kom 22. Husnul Khotimah, S.H.I 23. Sevthia Nugraha, S.Tr.T 24. Shahifah, S.H., M.Kn 25. Julita Minaria Sinaga, S.H 26. Laila Nur Faizah, S.H 27. Vidia Fitri Hidayati, S.H.I., M.H 28. Achmad Khabibulloh, S.H 29. Adhy Wicaksana Putra, S.H 30. Agus Muklis, S.H 31. Ahmad Fakhrurrozi, S.H 32. Annisa Dwi Lestari , S.Sy 33. Ariano Edwar, S.H 34. Arief Prayogo, S. Kom 35. Arifa Desfamita, S.Komp 36. Asep Karyana, S.T 37. Bagus Wicaksono Ajie, S.H 38. Bobby Fernando, S.H 39. Dewi Sartika, S.H., M.H 40. Dhanni Prihandono, S.Kom 41. Luzerna Putri Sihombing, S.Kom 42. Donna Afriyani, S.H 43. Eka Aryati Sumardiyono, S.H 44. Elizabeth Artanti Pratami Soelistyo, S.H., M.Kn 45. Evanto Pandora Manalu, S.H., M.H 46. Hetty Maria Pasaribu, S.H 47. Hotdinauli Sihite, S.Kom 48. Manotar Saulus Situmorang, S.H 49. Khannisa Dwi Suci Lestari, S.T 50. Lega Rahayu Febriana, S.H 51. Meta Agnes Situmorang,S.H 52. Monica Yuliarini, S.H., M.H 53. Nico Andreas Simanungkalit., S.H., M.H 54. Nikko Banta Meliala, S.H., LL.M 55. Nina Galih Pratiwi, S.A.P 56. Petrus Sian Edvansa, S.H 57. Putri Trie Lestari, S.H 58. Satim, S.H 59. Syafa Atul Uzma, S.Sy 60. Syaiful Ramdhani, S.H 61. Valentino Natama, S.H 62. Maria Rosari Putri, S.H 63. Mochamad Nurhuda Febriansyah, S.H., M.H 64. Yosua Maruli Pandapotan, S.H 65. Yudi Esa Febriandi, S.H 66. Muhammad Zaeni Yusuf, S.Kom Sementara itu, pejabat Pranata Peradilan Ahli Muda yang dilantik adalah: 1. Albertus Toni Setiawan, S. Kom., S.H. 2. Hari Pramono, S. Kom. 3. Nanang Nurwahyudi, S.H. 4. Okiawan Waseso, S.H. 5. Raden Roro Hariningsih Arifin, S.H., M.M. 6. Selly Rachmawaty, S.H., M.H. 7. Supraptono, S.H. 8. Dimiyati Arsyad, S.H. 9. Imayani, S.H. 10. Triana Febrianti Stephani, S.E. 11. Veby Dwita Dewi, S.H. 12. Zulaikha Ayu Febriani, S.H. Sekretaris Mahkamah Agung pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Mahkamah Agung selalu berusaha memperbaiki diri dalam usaha mencapai peradilan yang agung. Untuk itu Ia berharap, para Pejabat Pranata Peradilan yang dilantik hari ini bisa menjadi bagian dalam mewujudkan peradilan yang agung tersebut Selamat bekerja. Semoga Allah SWT senantisa memberikan kemudahan dan keberhasilan dalam setiap langkah, ucap Sekretaris Mahkamah Agung menutup sambutannya. (Hrh/azh/RS/photo:Sno)
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG LANTIK 3 PANITERA PENGGANTI PADA MAHKAMAH AGUNG
Kamis, 03 Oktober 2024 08:33 WIB.
Jakarta- Humas: Ketua Mahkamah Agung, Prof. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik 3 Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung berlangsung pada Kamis, 3 Oktober 2024 di lantai 13 gedung Mahkamah Agung. Tiga orang tersebut yakni; 1. ENDANG LESTARI, S.H., M.Kn. 2. ABDUL AFFANDI, S.H., M.H. 3. Dr. FIRDAUS SYAFAAT, S.H., S.E , M.H. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 209/KMA/SK.KP1.2.8/X/2024 Tanggal 1 Oktober 2024 telah diangkat sebagai Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung RI. Dalam sumpahnya ketiga Panitera Pengganti ini berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Panitera Pengganti Mahkamah Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa. Hadir pada acara pelantikan tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar Mahkamah Agung, para pejabat Eselon 1 dan 2, serta undangan lainnya.(enk/pn/phoro:yrz,sno).
| Selengkapnya |- KETUA MAHKAMAH AGUNG PANDU SUMPAH PIMPINAN MPR, DPR, DAN DPD PERIODE 2024-2029
Kamis, 03 Oktober 2024 07:00 WIB.
Jakarta " Humas MA: Setelah sebelumnya memandu sumpah Anggota DPR, MPR dan DPD periode 2024-2029, Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, pada Kamis, 3 Oktober 2024, memandu sumpah/janji jabatan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sebelumnya (01/10), Ia juga memandu sumpah jabatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pada (02/10) memandu sumpah Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2024-2029. Acara pengambilan sumpah berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Kegiatan ini berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata tertib, bab III Bagian Kesatu yang menyatakan bahwa Anggota mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung dalam rapat Paripurna. Dalam sumpah yang dipimpin oleh Ketua MA, para pimpinan tersebut berjanji akan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan senantiasa memenuhi aspirasi rakyat yang telah mempercayakan mandat kepada mereka. Mereka juga berjanji mendahulukan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan. Sumpah ini menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas serta menjunjung tinggi konstitusi dalam menjalankan amanah rakyat. Pada kesempatan yang sama, mereka berjanji akan menjalankan kewajiban dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi di Indonesia. "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata mereka mengikuti panduan Ketua Mahkamah Agung. Acara yang berlangsung dengan penuh khidmat dan sakral ini diakhiri dengan menandatangani Berita Acara Sumpah/Janji di hadapan Ketua Mahkamah Agung. Prosesi tersebut menandakan bahwa pimpinan baru MPR, DPR, dan DPD resmi dilantik untuk memimpin lembaga tinggi negara selama lima tahun ke depan. Pelantikan ini juga menandai dimulainya masa kerja baru lembaga legislatif di Indonesia, yang akan berperan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan strategis bagi bangsa dan negara hingga tahun 2029. Sebagi informasi, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) 2024-2029 adalah Ahmad Muzani. Semantara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2024-2029 adalah Puan Maharani, sedangkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dipimpin oleh Sultan B Najamudin bersama tiga Wakil Ketua DPD RI, yakni Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Yorrys Raweyai, dan Tamsil Linrung. (azh/RS/photo:Alf, Adr)
| Selengkapnya | - MA RAIH PENGHARGAAN DARI KEMENPAN RB
-
Berita Terbaru Badan Peradilan Umum
- PADA BIMBINGAN TEKNIS DI AMBON, APARAT PENEGAK HUKUM DARI 3 PROVINSI PELAJARI PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF
Jumat, 11 Oktober 2024 17:00 WIB.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif kembali digelar oleh Ditjen Badilum. Kegiatan kali ini diadakan di Hotel Santika Premiere Ambon pada 8 s.d 10 Oktober 2024, dihadiri hakim dan aparat penegak hukum dari wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Ambon, Pengadilan Tinggi Papua Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua. Kegiatan diawali laporan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. dan dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., secara daring (online) dari Kantor Ditjen Badilum, Jakarta pada hari Selasa, 8 Oktober 2024. Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H. memberikan materi Perkembangan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) dalam Penegakan Hukum di Indonesia. Kemudian Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. menyampaikan tentang Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif pada Peradilan Umum Dari Kejaksaan Agung RI, Dr. Erni Mustikawati, S.H., M.H. (tengah) membawakan materi dengan tema Penerapan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) pada tahap penuntutan menurut Penuntut Umum, dan Yusak Mikha Silueta, S.H. dari Polda Maluku membawa materi Perspektif Keadilan Restoratif menurut Kepolisian Pada kesempatan ini hadir pula secara online Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H. untuk memberikan materi Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif pada Peradilan Umum Setelah menerima materi para peserta kemudian melakukan diskusi kelompok terkait Penyelesaian Perkara Pidana dalam Perspektif Keadilan Restoratif pada lingkungan Peradilan Umum. Para peserta dari kalangan aparat penegak hukum ini juga berlatih membuat konsep putusan perkara yang menerapkan pendekatan keadilan restoratif.
Selengkapnya- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM BUKA KEGIATAN BIMBINGAN TEKNIS PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF DI WILAYAH PENGADILAN TINGGI AMBON
Kamis, 10 Oktober 2024 17:00 WIB.
Untuk mendukung program nasional terkait penerapan keadilan berbasis restoratif, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyelenggarakan kembali Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Wilayah Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 8 s.d. 10 Oktober 2024 di Hotel Santika Premiere Ambon. Kegiatan pembukaan ini diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H. yang hadir secara daring. Kemudian, dilanjutkan dengan sambutan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Puji Harian, S.H., M.Hum. Turut hadir pada kegiatan pembukaan tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H. sebagai narasumber. Selanjutnya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H., yang hadir secara daring, menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan bimtek tersebut. Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyampaikan bahwa pemilihan Ambon sebagai lokasi penyelenggaraan bimtek ini sebagai upaya untuk memeratakan dan meningkatkan kompetensi para hakim dan aparatur penegak hukum lainnya di wilayah Pengadilan Tinggi Ambon mengenai penanganan perkara berbasis keadilan restoratif. Untuk itu, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum mengharapkan dan berpesan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan bimtek ini dengan baik dan serius. Sebab, para peserta selanjutnya memiliki tugas untuk menyosialisasikan materi mengenai keadilan restoratif ini pada satuan kerjanya masing-masing sehingga selanjutnya satuan kerja dapat mengimplementasikan penanganan perkara berbasis keadilan restoratif sesuai pedoman yang berlaku.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM TINGKATKAN KEMAMPUAN PENGELOLAAN ARSIP PEJABAT NEGARA DAN ARSIP PERKARA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI YOGYAKARTA
Kamis, 10 Oktober 2024 17:00 WIB.
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis, Hasanudin, S.H., M.H. membuka kegiatan Pengelolaan Arsip Pejabat Negara dan Arsip Perkara di Lingkungan Peradilan Umum, untuk wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan pengadilan negeri di bawahnya. Kegiatan ini dilakukan selama 3 (tiga) hari mulai Selasa, 08 Oktober 2024 s.d. Kamis 10 Oktober 2024. Kegiatan ini dilakukan di Grand Keisha Yogyakarta dan menghadirkan peserta Panitera Muda Hukum dari peradilan umum. Materi diberikanoleh beberapa narasumber, termasuk Septi Rahayu, S.S.T.Ars., Arsiparis Pertama dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan para aparat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, serta pengadilan negeri-pengadilan negeri di bawahnya dalam mengelola dan menata Arsip Pejabat Negara dan Arsip Perkara. Misalnya adalah arsip data hakim dan panitera pengganti, serta arsip perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Selengkapnya- DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM PIMPIN PENILAIAN UJI KELAYAKAN DAN KEPATUTAN BAGI PANITERA PENGADILAN NEGERI KELAS I B TAHUN 2024
Minggu, 06 Oktober 2024 17:00 WIB.
Untuk memastikan para panitera mampu menjalankan tugas penanganan perkara, Ditjen Badilum menggelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Panitera Pengadilan Negeri Kelas I B. Kegiatan ini dibuka Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Hasanudin, S.H., M.H dan Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum. Penilaian uji kepatutan dan kelayakan calon panitera ini dilakukan secara online selama 3 hari dari 2-4 Oktober 2024, dan diikuti oleh 36 calon panitera yang dibagi menjadi 2 kelompok. Selain pengetahuan tentang peraturan Mahkamah Agung RI terkait penyelesaian perkara, para calon panitera juga harus memahami teknologi administrasi peradilan. Materi yang diujikan adalah: Kepemimpinan (Leadership) dan Integritas (Visi,misi dan wawasan); Kemampuan Teknis Hukum dan Peradilan (Perkara Pidana, Perdata, Hukum dan Kekhususan); Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Integritas; Manajemen Administrasi Teknis dan Layanan Pengadilan; Kemampuan Teknologi Administrasi Peradilan; dan diakhiri dengan Ujian Substansi.
Selengkapnya- DITJEN BADILUM IKUTI UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA
Senin, 30 September 2024 17:00 WIB.
Memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung pada tanggal 1 Oktober 2024, Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Gedung Mahkamah Agung RI pada Selasa, 1 Oktober 2024. Mengusung tema, "Bersama Pancasila, Kita Wujudkan Indonesia Emas", upacara ini diikuti oleh pimpinan, pejabat, dan seluruh pegawai di lingkungan Mahkamah Agung RI dan eselon I di bawahnya. Pejabat dan pegawai Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum juga turut mengikuti upacara tersebut. Upacara dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, YM. Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Upacara berjalan dengan khidmat dan para peserta mengikuti upacara dengan tertib.
Selengkapnya - PADA BIMBINGAN TEKNIS DI AMBON, APARAT PENEGAK HUKUM DARI 3 PROVINSI PELAJARI PENANGANAN PERKARA BERBASIS KEADILAN RESTORATIF
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas